2 Lokasi Judi Bermodus Game Ikan di Jambi Disergap, 23 Orang Ditangkap

Jambi – Polisi menangkap tempat judi berpalsukan game ikan di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo, Jambi. Sebanyak 23 orang ditangkap.

“Perjudian ini pura-puranya seperti game ikan,terdapat dua lokasi yang dijadikan sebagai lokasi permainan judi ikan yang kami sergap tersebut, kesatu di Kabupaten Muaro Bungo dan setelah di Kabupaten Tebo Jambi. Lokasi judi itu sudah amat membuat tak tenang sekali,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Kaswandi kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

syair hk
Sumber: serambijambi.id

Penyergapan dua wilayah judi itu dilaksanakan Tim Resmob Polda Jambi berdasarkan informasi warga. Dari penyergapan lokasi perjudian itu, polisi menangkap puluhan orang yang terdapat di lokasi judi.

Puluhan orang yang ditangkap itu dari pemain, pekerja, hingga pemilik lokasi judi. Sejumlah alat judi ikan juga diamankan polisi.

“Dari 2 tersebut terdapat 23 yang kami amankan, dan 3 alat judi ikan dari Bungo dan 3 mesin dari lokasi judi di Tebo. 23 yang ditahan dari 2 lokasi judi ini kini kami angkut ke Polda Jambi guna dilaksanakan pemeriksaan. Sementara barang bukti serta turut kami amankan,” ujar Kaswandi.

Dari penyergapan  tersebut, polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp. 8.600.000 rupiah. Di lokasi Bungo berjumlah Rp. 3.590.000  rupiah dan di Tebo Rp. 5.065.000 rupia.

Baca juga: news.detik.com