Judi Togel Tangerang Kembali Beraksi, 4 Tersangka Dibekuk Polisi

Serse Kriminal Polres Tangerang kembali mendapatkan mangsa baru, usai para pengecer kupon toto gelap atau togel di wilayahnya kembali tertangkap. Atas kesigapan petugas dalam membasmi kejahatan perjudian, setidaknya ada 4 tersangka berhasil di bekuk. Pelaku berinisial QM, HS, IN dan SY yang menjadi pengecer di ringkus dalam waktu yang tidak berjauhan. Dan kini bandar besar masih masuk target operasi.

Kompol Wahyu Sri Biantoro mengungkapkan kepada awak media, keberhasilan petugas dalam mengungkap aksi perjudian togel di kawasan Tangerang ini memang sebuah angina segar. Setelah mendapatkan informasi dan penyelidikan dari masyarakat, tim segera bergerak dan bisa mendapatkan mangsa yang meresahkan tersebut. Semuanya merupakan pelaku yang sering beroperasi di kawasan Tigaraksa Kab. Tangerang.

“Ada informasi masuk, menyebutkan jika ada perjudian togel Singapura dan HK marak di wilayah Tigaraksa, Tangerang. Tanpa piker panjang kami langsung menurunkan petugas untuk menyelidikanya. Saat petugas sudah meyakinkan pelaku, kami bertindak dan melakukan penangkapan,” tegas Kombes Wahyu Sri Bintoro secara langsung ke media Selasa (26/1/2021).

Pada penangkapan pertama, polisi berhasil mendatangi IN salah satu pelaku di Desa Cileles, Tigaraksa kemudian menangkapnya. Saat polisi menggerebek tersangka sedang melakukan transaksi dengan pembeli. Didalam penangkapan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti kupon togel, rekapan dan sejumlah uang hasil penjualan hari itu.

“IN hanyalah pengecer dan dia memberitahu kami jika ada tersangka lain dalam jaringan penjualan kupon togel ini,” kata Wahyu.

Setelah IN memperoleh hasil penjualan harian kemudian disetorkan ke salah satu tersangka lain berinisial SY. Usai dari rumah IN kemudian petugas langsung menuju tersangka kedua SY dirumahnya yang berada di kawasan Desa Sodong, Tigaraksa. SY mengungkapkan jika hasil yang sudah disetor kemudian di setorkan kembali ke HS salah satu tersangka lainnya lagi.

“Kami mendapatkan banyak informasi dari IN. Selain dia mengakui aksinya selama ini sebagai pengecer kupon togel, IN juga memberikan tambahan banyak info. Setelah lengkap kemudian kami menindak lanjutan. SYdan HS menyakui hanya sebagai pengecer dan hasil penjualan di setorkan pada OM, salah satu tersangka lainnya,” tambah Wahyu.

Setelah megumpulkan ketiga tersangka kemudian polisi membawanya ke Mapolresta Tangerang untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Dan saat ini semua tersangka akan dikenakan Pasal 3-3 KUHP dan akan menjalani masa hukuman selama 10 tahun.

ilustrasi hukuman pidana

baca juga: Di Aceh Game Judi Online Semakin Meresahkan

Kompol Wahyu Sri Biantoro saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar semua pelaku togel di wilayah Tangerang. Bahkan target operasi melibatkan banyak unsur untuk lebih cepat mengamankan bandar besar yang sulit ditemukan bagai belut.

Sudah banyak himbauan dan informasi kepada masyarakat untuk membantu kepolisian dalam membekuk semua pelaku. Tujuannya adalah menghadirkan situasi aman dan tenteram di kawasan Tangerang dari segala bentuk aksi perjudian.

sumber: www.merdeka.com