Ketahui Macam-Macam Marah yang Diperbolehkan Dalam Islam Agar Hati Tidak Keras

Ketahui Macam-Macam Marah yang Diperbolehkan Dalam Islam Agar Hati Tidak Keras – Sebagai umat Muslim tentu kita harus mengetahui berbagai larangan agama kita, termasuk kemarahan. Mengingat marah seringkali dilakukan oleh semua orang.

Lantas, mengapa marah ada yang dilarang dan diperbolehkan? Pasalnya, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah marah kecuali sebab beberapa hal.

Al-Qur’an juga menyatakan bahwa marah dapat menyebabkan kerasnya hati dan hilangnya rasa ketentraman serta kedamaian. Tidak hanya itu, marah juga dapat menjadikan diri sebagai teman setan.

Mari kita pelajarai marah yang diperbolehkan dalam Islam.

Macam-macam Marah yang Diperbolehkan Dalam Islam

1. Apabila Kehormatan Syariat Islam dirusak

Marah pertama yang diperbolehkan dalam ISlam yang pertama adalah apabila kehormatan syariat agama kita dirusak. Perihal ini telah diriwayatkan dalam suatu hadits yang menyatakan bahwa Nabi SAW pernah marah terhadap salah satu sahabatnya. Mengapa? Karena sahabat tersebut memanjangkan bacaan sholatnya ketika menjadi imam di sebuah masjid. Hal ini bahkan sangat dicamkan dengan sangat tegas.

Mengapa Rasulullah marah? karena makmum yang ada di belakang imam terdiri dari bermacam-macam orang. Sehingga imam tidak mengetahui apa latar belakang maupun penyakit yang di derita bila mana bacaan dipanjangkan. Lantas, sebaiknya bacaan yang dibaca sewajarnya saja.

2. Menggunakan Hal-Hal yang Bertentangan Dengan Agama

Islam membolehkan seseorang marah apabila tahu bahwa ada seseorang melakukan atau menggunakan hal yang bertentangan agama. Salah satu contohnya disebutkan dalam hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah marah karena Siti Aisyah menutup sesuatu menggunakan bergambar berhala.

Mengingat pada jaman dahulu berhala masih sangat bersifat bertentangan dengan ajaran Islam. Sehingga tidak salah apabila Nabi Muhammad SAW marah kepada isterinya. Oleh karena itu, marah yang semacam itu juga diperbolehkan dalam Islam.

3. Marah yang Diperbolehkan Dalam Islam: Melihat Kemungkaran yang Dilakukan Laki-Laki Maupun Wanita

Marah yang diperbolehkan dalam Islam berikutnya adalah apabila sebagai sesama muslim melihat laki-laki maupun wanita melakukan kemungkaran. Seperti misalnya pelaku pencurian, perzinahan, berjudi dan masih banyak lagi. Bahkan Rasulullah Pun akan sangat marah apabila mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat Yang Shahih Beserta Doanya

Sekalipun ada perbedaan dalam jatuhan hukuman terhadap pelaku kejahatan, akan tetapi setiap pelaku kemungkaran harus dihukum sesuai syariat. Bahkan, akan terlaknat apabila sesama muslim hanya diam saat mengetahui ada umat muslim lain melanggar ketentuan agama.

4. Mendapati Orang Melakukan Hal-Hal yang Melecehkan Agama

Ketika mengetahui orang yang melecehkan agama, mungkin sebagian dari manusia yang lain akan takut untuk melarangnya. Mengapa? karena enggan diklaim sebagai sok pintar atau sok alim. Padahal, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa harus tegas memarahi orang sedemikian.

Pelecehan agama tersebut dicontohkan ketika salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW membuang ludahnya tepat di arah kiblat. Sekalipun terlihat sangat sederhana, akan tetapi Rasulullah menegaskan hal tersebut agar tidak menjadi suatu kebiasaan. Nabi melakukan hal tersebut karena demi mencegah hal-hal berkemungkinan buruk menimpa agama.

5. Marah yang Diperbolehkan Dalam Islam: Apabila Mengetahui Seseorang Merendahkan Islam

Islam membolehkan seseorang marah apabila sebagai seorang Muslim mengetahui kaum lain merendahkan agama Islam. Bahkan, Rasulullah juga turut memerangi hal tersebut karena Islam adalah agama yang patut di junjung tinggi. Oleh karenanya, Allah akan sangat senang apabila hamba-Nya berani membela agama Islam.

Itulah macam-macam marah yang diperbolehkan dalam Islam. Semoga bisa menjadi sumber informasi dan pengetahuan untuk mulai memperbaiki diri.

Apabila kurang jelas dan gamblang, maka bisa langsung mencari kejelasan di dalam Al-Qur’an maupun Hadits agar tidak salah pemahaman. Terima kasih, selamat membaca.