Menjadi seorang warga negara Indonesia yang baik tentu harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan, termasuk juga dalam peraturan SLF bangunan. SLF atau sertifikat laik fungsi ini telah dianggap sebagai dokumen yang terikat dalam hukum yang berlaku di Indonesia. Simak ulasan berikut ini untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan jelas.
Dasar Hukum Peraturan SLF Bangunan
Akibat dari adanya kebijakan baru perihal kelengkapan izin bangunan. Menjadikan banyak sekali masyarakat yang mulai mencari tahu bagaimana cara untuk mendapatkan sertifikat ini dengan mudah. Bahkan tidak jarang ditemukan pengusaha-pengusaha yang lebih memilih menggunakan jasa pengurusan SLF bangunan agar lebih praktis.
Dalam hal ini, memang pemerintah telah membuat dan menerbitkan aturan baru ini. Tujuan utamanya yaitu untuk bisa mengendalikan penggunaan lahan, dampak terhadap lingkungan, tata ruang hingga kecelakaan kerja yang ada. Hal ini termuat di dalam UU RI No. 28 di tahun 2002 terkait dengan Bangunan gedung.
Di dalam UU yang telah disusunnya tersebut telah disebutkan bahwa setiap penyelenggaraan bangunan atau gedung sangat wajib dilakukan secara tertib. Mulai dari administrative hingga teknis untuk mampu menjamin keandalan bangunan tersebut. Hal ini juga termasuk kedalam aspek kesehatan, keselamatan, kemudahan dan juga kenyamanan.
Pada dasarnya, izin mendirikan bangunan atau yang sering dikenal sebagai IMB ini memang sudah menjadi syarat utama yang harus dimiliki. Namun pada masa sekarang ini, IMB menjadi salah satu bagian atau syarat yang harus dimiliki setiap bangunan sebagai syarat untuk mendapatkan SLF.
Hal ini dimaksudkan untuk dapat menyukseskan setiap pembangunan gedung pada suatu daerah agar terus berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi. Sehingga keberadaan persyaratan akan kelaikan yang mengatur sistematika bangunan gedung menjadi sangat penting untuk selalu diperhatikan.
Bahkan, karena telah termuat di dalam Undang-Undang Anda harus mengupayakan untuk memenuhi persyaratan ini.
Baca juga: Esmod Memburu Hunian Modern di Gading Serpong
Bagaimana Cara untuk Bisa Memeriksa Kelaikan Bangunan?
Setelah mengetahui peraturan SLF bangunan, selanjutnya Anda bisa mengetahui pula bagaimana cara untuk bisa memeriksa kelaikan bangunan itu sendiri. Sebenarnya, pemeriksaan ini hanya dilakukan dengan menggunakan pengamatan secara visual saja. Yang mana hal ini berlaku untuk kondisi fisik bangunan terhadap berbagai macam komponen.
Beberapa diantaranya yaitu meliputi aspek struktur, arsitektur dan juga utilitas atau perlengkapan mekanikal hingga elektrikal yang ada di dalam bangunan. Di samping itu juga termasuk ke dalam aspek kebakaran dan juga pemenuhan fasilitas aksesibilitas yang bisa digunakan oleh penyandang cacat.
Setiap komponen yang akan dilakukan pemeriksaan tersebut sangatlah wajib untuk dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Yang mana hal ini dilakukan sebelum adanya pengkajian secara teknis oleh pihak yang berwenang.
Di samping itu, para pemilik juga harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung lain untuk disediakan terlebih dahulu secara lengkap. Hal ini termasuk juga ke dalam gambar tervangun untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan di lapangan nantinya.
Apabila gambar yang dimaksud tersebut belum tersedia, sangat disarankan untuk Anda melengkapinya terlebih dahulu. Agar proses pemeriksaan nantinya dapat berjalan lebih lancar, Anda juga dapat mengonsultasikan terlebih dahulu kepada jasa pengurusan SLF terlebih dahulu.
Mengetahui bagaimana peraturan SLF bangunan memang menjadi hal penting yang harus diketahui semua orang. Pasalnya, adanya keterikatan oleh badan hukum membuat segala hal tidak dapat dilakukan begitu saja. Melakukan dan mentaatinya dengan sangat berhati-hati merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menjadi warga negara yang baik.