Menu Tutup

Mengenal Sumber Hukum Islam: Al-Qur’an, Hadis, Ijma, dan Qiyas

sumber hukum Islam

Setiap umat Muslim wajib menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam Islam, hukum tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan hukum yang lebih luas.

Untuk memastikan bahwa aturan yang diterapkan sesuai dengan ajaran Islam, diperlukan sumber hukum Islam yang menjadi pedoman utama.

Artikel ini akan membahas apa itu sumber hukum Islam, fungsi sumber hukum Islam, serta empat sumber hukum Islam utama yang menjadi rujukan dalam kehidupan seorang Muslim.

Apa Itu Sumber Hukum Islam?

sumber hukum Islam

Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam urusan ibadah , sosial, maupun hukum.

Dalam menjalankan ajaran Islam, umat Muslim memerlukan pedoman yang jelas agar hukum yang diterapkan tetap sesuai dengan syariat Islam.

Sumber hukum Islam adalah pedoman utama yang digunakan dalam menetapkan aturan dan hukum dalam Islam.

Sumber hukum ini menjadi dasar bagi umat Muslim dalam menjalankan kehidupan beragama, bermasyarakat, serta dalam menentukan halal dan haram suatu perbuatan.

Baca: Apa Itu Islam? Penjelasan Lengkap Secara Bahasa dan Secara Istilah

Fungsi Sumber Hukum Islam bagi Umat Muslim

Hukum Islam hadir untuk memberikan pedoman yang jelas dalam menjalankan kehidupan, baik dalam aspek ibadah maupun sosial.

Setiap aturan yang diterapkan dalam Islam memiliki dasar yang kuat dari sumber hukum Islam, sehingga umat Muslim dapat menjalani hidup dengan penuh kepastian dan ketakwaan.

Sumber hukum Islam memiliki beberapa fungsi penting dalam kehidupan seorang Muslim, di antaranya:

  • Menentukan hukum dalam ibadah dan muamalah – Sumber hukum Islam memberikan pedoman mengenai cara beribadah yang benar serta aturan dalam kehidupan sosial.


  • Menjaga ketertiban dan keadilan – Dengan adanya hukum yang bersumber dari Islam, masyarakat Muslim dapat hidup dalam harmoni dan keadilan.


  • Memberikan solusi dalam permasalahan baru – Islam terus berkembang dan menghadapi tantangan zaman. Sumber hukum Islam menjadi dasar dalam menentukan hukum baru berdasarkan prinsip-prinsip syariat.


  • Mengatur hubungan manusia dengan Allah dan sesama – Hukum Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan.

Dengan memahami dan menerapkan fungsi dari sumber hukum Islam, umat Muslim dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya.

4 Sumber Hukum Islam

Islam memiliki empat sumber hukum utama yang menjadi dasar dalam menetapkan hukum, yaitu Al-Qur’an, Hadis, Ijma, dan Qiyas. Berikut adalah penjelasannya:

1. Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai pedoman utama bagi umat Islam.

Sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama, Al-Qur’an mengandung prinsip-prinsip dasar yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari akidah, ibadah, hingga hukum sosial dan ekonomi.

Terdapat banyak contoh hukum dalam Al-Qur’an yang mengatur berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, termasuk ibadah, muamalah, hukum pidana, dan hukum keluarga. Misalnya:

Kewajiban Islam:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: “Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat serta rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Larangan riba:

وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْ

Artinya: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Al-Qur’an menjadi sumber utama yang tidak bisa diganggu gugat dalam Islam, dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya bersifat tetap serta wajib ditaati oleh seluruh umat Muslim.

2. Hadis

Hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ yang menjadi penjelas dari Al-Qur’an.

Sebagai sumber hukum Islam yang kedua, Hadis berfungsi untuk:

  • Menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum.

  • Menetapkan hukum yang tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an.

  • Memberikan contoh langsung dari praktik ajaran Islam oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Terdapat beberapa contoh hadis yang menjelaskan hukum dalam Islam, mencakup berbagai aspek ibadah, muamalah, akhlak, serta hukum sosial. Misalnya:


Tuntunan sholat:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Artinya: “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. Bukhari)

Larangan berjudi dan minuman keras:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim)

Hadis dikategorikan dalam berbagai tingkatan, seperti Hadis Sahih (paling kuat), Hadis Hasan (baik), Hadis Dhaif (lemah), dan Hadis Maudhu’ (palsu).

3. Ijma

Ijma adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum Islam yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun Hadis.

Ijma muncul ketika ada permasalahan baru yang tidak memiliki dalil langsung dalam dua sumber hukum utama Islam.

Terdapat banyak hukum yang ditetapkan melalui ijma, yang mencakup berbagai aspek kehidupan seorang Muslim, termasuk hukum ibadah, muamalah, hukum keluarga, dan hukum pidana.

  • Kewajiban mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf di masa Khalifah Abu Bakar As-Siddiq.

  • Larangan menikahi wanita hamil karena zina, berdasarkan kesepakatan ulama.

Ijma menjadi penting karena Islam terus berkembang, dan dengan kesepakatan ulama, hukum Islam tetap dapat diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.

4. Qiyas

Qiyas adalah metode analogi dalam menetapkan hukum Islam dengan membandingkan suatu perkara baru, yang tidak ada hukumnya dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Dengan perkara lain yang sudah ada hukumnya, berdasarkan sebab atau illat yang sama.

Terdapat beberapa contoh penerapan Qiyas dalam Islam, mencakup hukum ibadah, muamalah, hukum keluarga, dan hukum pidana.

  • Hukum haramnya narkotika → Narkotika diharamkan karena memiliki kesamaan dengan minuman keras dalam efek memabukkan, sebagaimana disebutkan dalam Hadis.


  • Larangan menggunakan emas dan sutra bagi laki-laki → Didasarkan pada Hadis Nabi yang melarang pria memakai emas dan sutra karena dianggap menyerupai kemewahan yang berlebihan.

Qiyas memastikan bahwa hukum Islam tetap relevan dalam menghadapi berbagai permasalahan baru yang muncul di masyarakat.

Kesimpulan

Sumber hukum Islam terdiri dari Al-Qur’an, Hadis, Ijma, dan Qiyas.

Al-Qur’an adalah sumber utama hukum Islam, diikuti oleh Hadis sebagai penjelas dan pelengkap. Ijma berperan dalam menetapkan hukum berdasarkan kesepakatan ulama.

Sedangkan Qiyas digunakan untuk menganalogikan hukum dalam permasalahan baru yang tidak disebutkan secara langsung dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Dengan memahami sumber hukum Islam, seorang Muslim dapat menjalankan kehidupannya sesuai dengan syariat Islam yang benar.