Mengunjungi Tanah Suci Mekkah merupakan keinginan setiap Muslim. Salah satu caranya adalah dengan melaksanakan ibadah Umroh. Umroh merupakan wisata spiritual dengan memperhatikan tata cara pelaksanaan Umroh atau bisa juga disebut dengan haji kecil. Umroh merupakan salah satu alternatif saat menunggu antrian ibadah haji yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Syarat-Syarat Umroh
Sebelum melaksanakan ibadah umroh, hendaknya mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi agar ibadah yang dilakukan menjadi sah. Berikut adalah syarat-syarat melaksanakan umroh:
- Beragama Islam
- Baligh dan Berakal sehat
- Merdeka atau bukan budak
- Mampu baik secara kesehatan, kendaraan, biaya serta bekal lainnya
- Memiliki mahram (khusus wanita)
Tata Cara Pelaksanaan Umroh
Umroh dan Haji memiliki perbedaan pada waktu dan tempat pelaksanaan. Umroh dapat dilakukan setiap waktu kecuali pada tanggal 10 Zulhijjah, dan hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Sementara ibadah haji hanya dapat dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijjah. Nah, berikut ini akan dibahas tata cara pelaksanaan umroh, serta urutannya.
1. Melakukan Miqat
Miqat merupakan tempat memakai ihram dan berniat untuk melakukan umroh. Dengan kata lain, miqat juga dapat diartikan sebagai tempat memulai kegiatan umroh yang dilakukan di Madinah yaitu di Masjid Bir Ali atau di Makkah dan Jeddah. Pada saat Miqat, laki-laki sudah tidak boleh mengenakan pakaian yang berjahit dan juga penutup kepala.
Serta tidak boleh memakai alas kaki yang menutupi mata kaki. Sementara perempuan diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang menutup aurat dan hanya boleh memperlihatkan wajah dan telapak tangan.
Selain itu, orang yang akan melaksanakan ibadah umroh dilarang untuk memakai wewangian, membunuh binatang, menikah, bermesraan atau berhubungan intim, berkata-kata kotor, serta dilarang untuk memotong tanaman yang ada disekitar Mekkah. Setelah melaksanakan miqat, maka selanjutnya adalah berniat untuk melaksanakan ibadah umroh dengan bacaan sebagai berikut:
“Labbaik Allahumma ‘umratan”.
2. Menuju Masjidil Haram Dan Melaksana kan Sholat Tahiyatul Masjid 2 Rakaat
Saat perjalanan menuju masjidil haram, dianjurkan untuk memperbanyak bacaan kalimat Talbiyyah:
“Labbaikallahumma Labbaik. Labbaikala Syarikala ka Labbaik. Innal Hamda Wanni’mata Laka Wal Mulk Laa Syarikala”.
Membaca kalimat talbiyyah dapat diakhiri pada saat memulai thawaf.
3. Melaksanakan Thawaf Dengan Berkeliling Ka’bah Sebanyak 7 Kali
Pada saat memasuki masjidil Haram, disarankan untuk melantunkan doa “Bismillahi Washolatu Wassalamu ‘Ala Rasulullah. Allahummaftahli Abwaba Rahmatika.”
Selanjutnya turun dan menuju tempat thawaf. Thawaf dapat dimulai dari garis lurus yang terletak antara pintu Ka’bah dan tanda lampu berwarna hijau di lantai Masjidil Haram.
4. Hijr Ismail
Setelah selesai melakukan thawaf, maka dapat melaksanakan sholat di Hijr Ismail yang merupakan kawasan setengah lingkaran di hadapan Ka’bah. Pahala yang didapat saat shalat di Hijr Ismail sama besarnya dengan pahala shalat di dalam Ka’bah. Pada rakaat pertama setelah membaca surat Al-Fatihah, bacalah surat Alkafirun, dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas.
5. Melaksanakan Sa’i
Sa’i atau lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Bukit Marwah. Kegiatan ini dilakukan sebanyak 7 kali. Ini merupakan simbol pada saat Siti Hajar yaitu ibunda Nabi Ibrahim mencari sumber air agar dapat memberi minum kepada Nabi Ibrahim.
6. Melakukan Tahallul
Setelah melakukan putaran terakhir pada Sa’i, maka selanjutnya adalah melakukan tahallul atau mencukur rambut. Jemaah laki-laki akan mencukur sebagian rambutnya atau sampai gundul. Sementara Jemaah perempuan, rambut yang dipotong hanya ala kadarnya saja. Setelah selesai melakukan tahallul, maka rangkaian ibadah umroh telah selesai dilaksanakan.
Nah, itulah penjelasan mengenai tata cara pelaksanaan umroh. Pelajari dan cermati setiap langkah-langkahnya agar ibadah menjadi khusyuk dan lebih tenang. Disarankan untuk terlebih dahulu mengikuti manasik atau pelatihan sebelum melaksanakan ibadah umroh.
Baca Juga : Masa Iddah Artinya yang Harus Diketahui Serta Hak dan Kewajibannya