Mungkin sebagian besar sudah sering mendengar istilah kata Zakat. Zakat merupakan suatu kegiatan ibadah bagi kaum muslimin. Zakat itu sendiri terdiri dari berbagai macam jenis dan spesifikasinya dan juga termasuk status hukum nya apakah masuk kedalam kategori wajib, Sunnah atau Mubah. Dari sekian banyak jenis zakat ada satu zakat tergolong kedalam kategori wajib bagi yang mampu yaitu zakat fitrah dan kapan waktu membayar zakat Fitrah.
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah adalah ibadah yang ditunaikan setahun sekali yang biasanya berbarengan dengan pelaksaan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Beban mengeluarkan zakat fitrah hanya untuk yang mampu ekonominya, sebagai bentuk kepedulian berbagi ke sesama umat muslim yang belum mampu. Bagi yang menunaikan zakat fitrah umumnya ditujukan sebagai wujud menyucikan harta yang diperoleh dariNya.
Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah?
harta yang dikeluarkan untuk zakat fitrah di Indonesia biasanya berupa beras yang merupakan makanan pokok terbesar di Indonesia. Berikut berbagai macam waktu membayar zakat fitrah sesuai hukum islamnya :
1. Waktu Mubah
Mubah biasanya dikenal dengan artian singkat yaitu boleh. Suatu perbuatan yang apabila dikerjakan maupun ditinggalkan, maka imbalannya tidak mendapat pahala atau dosa itulah yang disebut mubah. Hukum mubah tidak menunjukkan perintah yang tetap atau yang tidak tetap, serta tidak menunjukkan larangan yang tetap atau yang tidak tetap.
Nah, waktu mubah merupakan waktu yang paling sering dilakukan oleh umat islam. Rentang waktu mubah untuk menunaikan zakat fitrah yaitu semenjak bermulanya bulan ramadhan sampai sebelum shalat idul fitri.
2. Waktu Wajib
Wajib secara bahasa dikenal dengan arti pasti atau tetap. Hukum wajib berarti suatu perbuatan yang apabila dikerjakan maka imbalannya mendapat pahala, sedangkan apabila ditinggalkan, tentu mendapat dosa. Hal ini karena hukum wajib menunjukkan perintah dan larangan yang tetap.
Nah, sedangkan waktu wajib yaitu bagi orang yang belum sempat mengeluarkan zakat fitrah karena hanya mendapatkan sedikit bulan ramadhan maupun bulan syawal. Waktu membayar zakat fitrah yang tepat yaitu ketika matahari telah terbenam pada akhir bulan ramadhan atau malam takbiran.
3. Waktu Afdhal Atau Yang Dianjurkan (Sunnah)
Hukum sunnah berarti suatu perbuatan yang apabila dikerjakan maka akan mendapat pahala sedangkan apabila ditinggalkan maka tidak mendapat dosa. Waktu membayar zakat fitrah yang disunnahkan tersebut yaitu di pagi hari sebelum pelaksana shalat hari raya idul fitri. Waktu ini terbilang sangat sempit bukan? jadi umat islam harus berhati-hati saat menunaikan zakat fitrah nya ya.
4. Waktu Makruh
Pengertian makruh sendiri yaitu suatu perbuatan yang apabila ditinggakan maka mendapat pahala, tetapi apabila dikerjakan tidak mendapat dosa. Dengan kata lain, makruh ini sebagai bentuk larangan yang tidak tetap. Waktu makruh berlaku di tanggal 1 Syawal, lebih tepatnya sejak selesai shalat idul fitri sampai sebelum matahari terbenam.
5. Waktu Haram
Arti haram adalah suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan, maka mendapat mendapat pahala, sedangkan apabila dikerjakan tentu akan mendapat dosa. Dengan kata lain, haram ini sebagai wujud larangan yang tetap.
Waktu haram menunaikan zakat fitrah yaitu setelah matahari terbenam pada hari raya idul fitri. Apabila pembayaran zakat fitrah dilaksanakan lewat tanggal 1 Syawal, maka zakatnya tergolong qada.
Itulah lima waktu membayar zakat fitrah yang perlu diketahui oleh umat islam yang wajib menunaikanya. Semoga menjadi orang yang menjalankan ibadah zakat fitrah dengan seikhlasnya di waktu yang terebaik.
Baca Juga : Manfaat Shodaqoh yang Harus Diketahui Oleh Semua Umat Muslim