2 Pelaku Judi Domino Diamankan Polsek Siantan

Seperti diberitakan pontianak.tribunnews.com, bahwa pada 23 Januari 2018 telah terjadi penangkapan atas pelaku judi di daerah Siantan. 

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu PA (38) dan LT (60). Keduanya ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB. 

domino99

Saat ditangkap mereka sedang bermain judi di kediaman salah satu tersangka(PA) di Siantan.

Melalui Kapolsek Siantan Iptu Galih Wicaksono, Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso (25/1/2018)mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan, beberapa pemain judi lain berhasil melarikan diri. 

Petugas berhasil meringkuk dua pemain judi, yaitu PA selaku yang punya rumah dan tersangka lain yaitu LT.

Baca juga: Bahaya Judi Togel dan Judi-Judi Lainnya Menurut Islam

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain kartu domino dan uang sejumlah Rp 201.000. 

Setelah penangkapan itu, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.