Idul adha akan segera datang, tinggal menghitung hari saja. Di tengah pandemi, idul adha tahun ini terasa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tata cara menyembelih hewan kurban saat pandemi corona berikut ini perlu diketahui agar proses penyembelihan berjalan lancar dan tentunya sesuai protokol yang ditetapkan.
Penyembelihan hewan sebenarnya boleh dilakukan saat hari tasyrik yakni pada 11-13 Dzulhijjah. Tetapi masyarakat Indonesia kebanyakan menyembelih qurban saat hari Idul Adha. Qurban memiliki makna menyembelih hewan dengan tujuan meraih ridha Allah.
Cara Menyembelih Hewan Kurban
Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan saat proses penyembelihan. Cara berikut ini dianjurkan Rasulullah serta sudah tertuang dalam fatwa MUI Indonesia.
1. Ucapkan Niat Serta Baringkan Hewan Ke Arah Kiblat
Tata cara menyembelih hewan kurban pertama, ucapkan bismillah dan niatkan untuk Allah semata. Kemudian dilanjutkan dengan mengucapkan shalawat. Selanjutnya posisikan hewan kurban serta panitia yang akan menyembelih menghadap kiblat. Baringkan hewan dengan posisi leher menghadap kiblat dan di atas lambung kiri.
2. Membaca Takbir dan Potong di Saluran Nafasnya
Kedua, saat hewan qurban dan panitia sudah dalam posisi siap, lantunkanlah takbir sebanyak tiga kali serta sekali tahmid. Hendaknya hewan kurban disembelih dengan memotong saluran nafas atau saluran makannya.
Opsi lain yakni pada dua pembuluh darah. Kemudian proses penyembelihan diusahakan hanya satu kali saja dan lakukan dengan tepat. Terakhir, Pastikan hewan sudah mati yang ditandai dengan adanya aliran darah dan tidak ada pergerakan.
Panduan Penyembelihan Kurban Saat COVID-19
Idul Qurban tahun 2020 terasa sangat berbeda karena ditengah wabah corona yang mengancam kehidupan manusia di seluruh dunia. Karena itu pemerintah sendiri sudah mengeluarkan peraturan khusus mengenai penyelenggaraan idul adha. Kementerian Agama telah merekomendasikan beberapa syarat dalam penyembelihan yakni sebagai berikut:
1. Penerapan Physical Distancing
Panduan penyembelihan hewan qurban di tengah pandemi pertama, penting sekali untuk memperhatikan physical distancing atau jaga jarak fisik. Penerapan jarak antara lain meliputi pemotongan hewan qurban ditempat yang memungkinkan untuk menerapkan jarak aman.
Pihak yang datang ke lokasi qurban perlu dibatasi, hanya boleh panitia dan shohibul qurban atau orang yang berqurban saja. Saat pemotongan hingga pencacahan, jarak antar panitia juga perlu diatur. Pendistribusian daging juga direkomendasikan untuk dibagikan dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan massa.
2. Perhatikan Kebersihan Panitia Qurban
Panitia qurban juga perlu diperhatikan kebersihannya. Meliputi pemeriksaan awal dengan cara pengukuran suhu tubuh sebelum melakukan penyembelihan. Hendaknya harus dibedakan pemotongan antara daging, tulang dan jeroan. Semua panitia yang membantu proses penyembelihan hingga pengemasan harus menggunakan masker.
Panitia juga dianjurkan menggunakan lengan panjang dan sarung tangan untuk menghindari kontak langsung dengan daging. Panitia dihimbau sebisa mungkin jangan menyentuh area mata, hidung atau mulut saat proses penyembelihan. Sering-seringlah mencuci tangan.
Hindari kontak langsung dengan panitia lainnya dan selalu perhatikan etika bersin atau batuk. Setelah proses penyembelihan selesai, segeralah membersihkan diri dengan mandi sebelum kontak dengan anggota keluarga.
3. Pastikan Kebersihan Alat Qurban
Alat untuk menunjang penyembelihan hewan qurban perlu diperhatikan kebersihan dan steril. Beberapa hal yang penting diperhatikan antara lain disemprot dengan desinfektan semua peralatan qurban sebelum dan sesudah dipakai.
Area penyembelihan juga perlu disterilkan setelah serangkaian kegiatan penyembelihan qurban selesai. Pada kondisi ini, disarankan untuk menerapkan sistem satu orang satu alat. Jadi jika ada panitia lain ingin menggunakan alat lainnya, perlu didesinfeksi terlebih dahulu.
Nah, itulah tata cara menyembelih hewan kurban saat pandemi corona. ditengah pandemi virus yang tak kunjung usai, penting untuk dipahami panduan penyembelihan yang sudah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia. Dengan begitu, diharapkan prosesi ritual kurban tetap aman dan steril serta tidak berpotensi menciptakan klaster baru.
Baca Juga : Syarat Hewan Qurban Serta Tips Memilih Hewan Ditengah Pandemi