Ngomongin soal judi dan agen judi memang tidak ada habisnya. Ada banyak hal yang seru untuk dibahas. Misal, trading Forex termasuk judi bukan sih? Mengakses situs judi dosa gak sih? Lantas, apa sebenarnya definisi judi? tapi kali ini bukan trading forex atau definisi judi secara umum yang akan menjadi topik pembahasan kali ini. Teman-teman akan kami ajak untuk membahas judi dari sisi agama Islam. Kira-kira pembahasan menarik apa seputar judi menurut islam? Yuk simak informasinya berikut ini.
Baca juga: Lagu tentang Judi Karya Rhoma Irama, Syiar dalam Syair
Hukum Judi Menurut Islam
Tak banyak orang yang tahu persis apa sebenarnya hukum judi menurut islam. Seandainya pun tahu, mereka yang gemar berjudi tampaknya tak peduli dengan hal ini. Dalam Islam sendiri, bermain judi dan menjadi agen taruhan termasuk dalam perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Bahkan pada salah satu firman-Nya, Allah mengelompokan judi sebagai bagian dari perbuatan setan seperti beberapa perbuatan lainnya.
Allah berkata melalui salah satu ayat-Nya di Q.S Almaidah: 90 yang makna tafsirnya kurang lebih seperti ini: meminum khamar, berjudi, memberi korban kepada berhala/ sesembahan, dan mengundi nasib dengan anak panah termasuk perbuatan setan. Allah memerintahkan kita untuk menjauhi perbuatan-perbuatan ini agar kita termasuk orang-orang yang beruntung.
Dari makna tafsir salah satu ayat pada surat Almaidah tersebut sangat jelas disebutkan bahwa judi adalah salah satu perbuatan setan yang nyata-nyata dilarang oleh Allah. Kita, umat muslim, wajib meninggalkan dan menghindarinya.
Perintah Allah ini juga berlaku untuk 3 perbuatan setan lainnya yaitu meminum khamar karena sifatnya memabukan, berkurban untuk sesembahan selain Allah, dan mengundi nasib kita. Segala perbuatan setan atau Allah sering menyebutnya dengan istilah amalan setan, termasuk judi, hukumnya haram (berdosa apabila dikerjakan).
Baca juga: Judi Haram? Yuk Cek 10 Dalil Judi Haram Hukumnya
Judi di Masa Jahiliyah
Di masa Jahiliyah, masyarakat menganggap bahwa judi adalah bagian dari tradisi. Tak heran jika saat itu praktik judi kerap dilakukan dan menjadi kebiasaan. Permainan judi yang dimainkan juga sangat variatif. Salah satunya adalah permainan judi dengan budak sebagai bahan taruhannya. Ada juga jenis permainan judi yang sangat terkenal saat itu, yaitu permainan judi yang melibatkan 10 pemain. Kesepuluh pemain ini berserikat membeli satu ekor unta dengan bagian iuran yang sama.
Kesepuluh pemain ini kemudian melakukan pengundian dan hasilnya misalnya sebagai berikut: 7 pemain mendapatkan besaran bagian yang berbeda, sedang 3 pemain lainnya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali. Nah, ketiga orang inilah yang mengalami kekalahan.
Nah, dari gambaran praktik judi di masa Jahiliyah ini kita dapat menyimpulkan bahwa ada perbedaan antara jenis permainan judi masa itu dengan jenis permainan judi jaman sekarang. Namun intinya kurang lebih sama.
Praktik Judi di Masa Jahiliyah VS Praktik Judi Jaman Now
Jaman sekarang ini, jenis judi itu sendiri ada banyak sekali. Secara garis beras, ada 2 kategori jenis judi: judi online dan judi offline. Nah, berhubung di Indonesia praktik judi berstatus ilegal karena ada pelarangan dari ranah hukum, agama, dan moral, kita cenderung jarang menjumpai praktik judi secara langsung.
Berbeda dengan judi offline, judi online justru menjamur di Indonesia. Padahal judi online ini juga termasuk dalam permainan judi yang dilarang. Rupanya ada beberapa faktor mengapa judi online begitu marak di masyarakat kita. Salah satunya adalah karena akses internet yang kini mudah dijangkau. Kemudian ada juga faktor permainan judi online yang sangat beragam. Pemain dapat memilih satu atau beberapa jenis judi online yang ia sukai atau yang dapat memudahkan ia untuk dekat dengan kemenangan.
Ada juga bentuk permainan judi yang nampak bukan sebagai permainan judi. Sebut saja contohnya berbagai jenis pemberian hadiah dengan kedok undian. Contoh lainnya yaitu berbagai diskon atau promo pada transaksi online seperti pada toko-toko online dan ojek online yang kini sedang hits. Bisnis asuransi dan trading forex juga masuk dalam kategori praktik judi. Wah, ternyata cukup banyak praktik judi menurut Islam yang eksis di kehidupan sehari-hari kita.
Taruhan Olahraga Termasuk Judi Menurut Islam
Lantas, bagaimana dengan taruhan yang berkaitan dengan event olahraga? Apapun jenis cabang olahraga yang dipertaruhkan, tebak skor dan permainan sejenisnya termasuk dalam praktik judi di zaman sekarang. Nah, jika kalian pernah melakukannya meski hanya iseng, sebaiknya tidak mengulanginya lagi ya. Hindari taruhan serupa kapan pun dan di mana pun.
Saat perhelatan pesta sepak bola terbesar dunia, Piala Dunia, misalnya, ada banyak sekali masyarakat dunia, termasuk masyarakat kita yang ikut serta melakukan taruhan. Meski niatnya tidak berjudi, praktik ini sudah termasuk dalam perbuatan judi menurut Islam.
Baca juga: Uang Hasil Judi untuk Sedekah, Infak, dan Zakat. Halal-kah?
Hukum Bermain Judi Menurut Islam
Berbicara soal hukum bermain judi menurut Islam, sudah menjadi hal yang sifatnya tetap dan mutlak bahwa hukum judi dalam islam adalah haram. Seseorang yang memainkan permainan judi (apapun jenis judinya) akan mendapatkan dosa. Dan sesungguhnya golongan orang seperti ini akan mendapat siksa neraka yang sangat pedih. Naudzubillah min dzalik.
Nah, kadang kita juga menjumpai berbagai praktik perniagaan, perlombaan, dan permainan yang masih belum jelas apakah praktik-praktik ini (praktik yang mirip dengan judi) termasuk dalam praktik judi. Lantas, apa hukumnya apabila kita mengerjakan praktik-praktik ini? Yuk cari tahu jawabannya di bawah ini.
Terdapat 3 jenis hukum permainan atau praktik-praktik lainnya yang mirip dengan praktik judi menurut Islam, dan berikut penjelasan secara detailnya:
- Haram jika praktik tersebut mendapatkan dukungan secara teknis dan sistem yang sama persis dengan judi
Contoh: undian, sabung ayam, ajang lomba kecantikan, pacuan kuda, adu banteng, taruhan tinju, dan masih banyak contoh lainnya
- Mubah atau boleh jika praktik-praktik tersebut tidak mengandung unsur judi sama sekali
Contoh: lomba-lomba dalam rangka perayaan HUT RI dan jenis lomba lainnya yang pemenangnya tidak dijanjikan hadiah apapun
- Hala jika praktik-praktik tersebut dikerjakan dalam rangka untuk syiar Islam
Contoh: lomba hafal Alqur’an, lomba da’i cilik, dan lain sebagainya.
Baca juga: Hukum Bermain Judi dalam Pandangan Islam
Bahaya Judi Menurut Islam
Allah memasukan judi ini sebagai perbuatan amalan setan dengan tanpa alasan. Segala perbuatan yang dilarang oleh Allah sudah pasti membawa konsekuensi yang nantinya dapat merugikan dan bahkan membahayakan umat manusia, khususnya umat muslim. Teman-teman pastinya juga penasaran apa saja sih bahaya judi menurut Islam. Langsung cek informasinya berikut ini.
Baca juga: Bahaya Judi Togel dan Judi-Judi Lainnya Menurut Islam
Lalai Beribadah & Melupakan Tuhan
Sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka yang kerap bermain judi akan secara otomatis akan meluapakan kebiasaan-kebiasaan lamanya, termasuk kebiasaan baik seperti beribadah dan mendekatkan diri pada Allah. Mungkin mulanya hanya terlambat untuk menjalankan. Tak lama kemudian mereka mulai lupa menjalankan ibadah. Dan pada akhirnya dengan sengaja meninggalkan ibadah.
Hampir semua pemain judi mungkin mengalami fase ini. Mengapa? Ketika seseorang mulai memiliki ketertarikan dengan judi, ia cenderung akan asik dengan dunia judi yang baru dimasukinnya. Terlebih jika ia mulai sibuk dengan aktifitas berjudinya. Itulah mengapa kita dilarang untuk dekat dengan judi menurut Islam. Apalagi masuk ke dunianya.
Judi dan Kemalasan
Salah satu dampak bermain judi menurut Islam adalah timbulnya rasa malas. Sebagian besar pemain judi memiliki pola pikir yang unik. Misalnya saja, mereka enggan atau malas bekerja karena mereka benar-benar menggantungkan rejeki pada kemenangan yang bersifat semu.
Para pemain judi juga sering melupakan pekerjaan utama mereka. Alhasil, mereka tidak menjadi pribadi yang produktif. Mereka sudah terlanjur dengan buaian-buaian akan angan-angan kemenangan.
Bekerja hanya akan membuat para pemain judi ini lelah, sedang penghasilan yang didapatkan tidak seberapa, kata mereka. Selain itu, bekerja hanya akan membuat mereka stress dengan beban kerja yang mereka miliki.
Kemudian dari segi efektifitas waktu, bermain judi jauh lebih menguntungkan. Hanya dalam waktu singkat saja, mereka ada peluang untuk mendapatkan kemenangan dengan jumlah uang yang banyak. Mereka tak lagi perlu menunggu waktu sebulan untuk mendapat uang seperti gaji yang biasa diterima per bulan.
Judi Jadikan Seseorang Serakah & Tamak
Bahaya judi menurut Islam berikutnya yaitu judi sendiri dapat mengubah karakter pemainnya menjadi pribadi yang tamak dan serakah. Bisa saja dampak buruk ini dapat menimpa seseorang yang memang sangat obsesif dengan permainan judi. Perubahan ini dapat muncul akibat sikap mereka yang dengan total mencintai uang.
Tak hanya tamak dan serakah, bahaya judi lainnya menurut Islam adalah akan timbul rasa tidak pernah puas. Sifat inilah yang mendorong seseorang menjadi seorang pecandu judi. Benar saja, karena ia akan jauh lebih obsesif untuk terus dan terus memainkan judi hingga ia mendapatkan kemenangan.
Judi Adalah Candu
Nah, bahaya judi yang satu ini termasuk dampak judi yang paling berbahaya. Seseorang yang statusnya sebagai pecandu judi umumnya akan sulit untuk lepas dari kebiasaan judi. Secara logika, ketika seseorang kecanduan judi, ia akan berbuat apa saja untuk memenuhi keinginannya. Misal, Si Fulan tidak memiliki modal cukup untuk bermain judi. Ia lalu nekat menggunakan tabungan atau uang lainnya yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain.
Jika tabungan sudah terkuras, Si Fulan lantas mencari jalan lain, misal dengan menjual barang-barang berharga miliknya, mencuri uang dari keluarganya, atau bahkan melakukan perbuatan yang jauh lebih buruk (merampok, korupsi, dll).
Larangan Judi Menurut Islam
Larangan judi menurut Islam tentu saja memiliki dasar yang kuat karena pada dasarnya judi sendiri sangat berpotensi membawa dampak buruk yang nyata bagi para pemainnya. Nah, kalian pasti penasaran dengan alasan-alasan mengapa judi dilarang dalam agama islam dan agama-agama lainnya. Yuk cek segera infonya di bawah ini.
Baca juga: Larangan Judi dalam Islam, Yuk Cari Tahu Alasannya
Judi Adalah Perbuatan Keji
Berdasar pada Q.S Almaidah: 90, judi termasuk amalan setan. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kita, umat muslim, untuk meninggalkan dan menghindari judi. Nah, ayat ini menjadi salah satu landasan utama mengapa judi dilarang di agama kita. Menurut pendapat para ulama, judi lambat-laun akan membawa nasib para pemainnya ke jurang kemiskinan. Mulanya, pemain akan mengalami kesulitan finansial, lalu jatuh miskin. Sungguh akan banyak kerugian yang didapat akibat berjudi.
Tak hanya itu, judi juga dapat memicu seseorang untuk berbuat kriminal demi memenuhi obsesinya untuk bermain judi. Dan yang lebih buruk lagi adalah judi dapat membawa dampak pada orang lain yang dekat dengan pemainnya. Misalnya saja keluarga. Gangguan mental juga kerap menghantui pemain judi. Dari beberapa contoh ini saja membuktikan bahwa judi adalah perbuatan keji karena dapat membuahkan dampak yang luas, bahkan berdampak pada orang-orang terdekat.
Judi Adalah Perbuatan yang Tidak Adil
Masih ingat dengan contoh praktik judi di zaman Jahiliyah? Dari 10 orang yang mulanya patungan untuk membeli seekor unta, hanya 7 orang saja yang dapat keuntungan. Itu saja besaran keuntungan yang didapatkan berbeda, sedang tiga orang lainnya mengalami kerugian. Inilah adalah bukti nyata bahwa judi selalu merugikan pihak lain, termasuk para pemainnya.
Sedang, Allah sendiri begitu membenci segala perbuatan yang tidak adil. Dalam ajaran Islam sendiri, prinsip keadilan begitu diprioritaskan. Prinsip ini selalu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari kita. Bahkan dalam firman-Nya, Allah pernah berkata bahwa orang-orang wajib mengutamakan kebenaran karena Allah.
Masih dalam firman yang sama, kita umat muslim wajib menjadi saksi yang memiliki sifat adil. Sebagai orang yang beriman, kita tidak diperkenankan untuk memiliki sifat benci terhadap suatu kaum. Sifat benci atas suatu kaum ini dapat membuat kita berbuat tidak adil pada mereka (Q.S Almaidah ayat 8).
Lupa Akan Allah Karena Judi
Alasan adanya larangan judi menurut islam berikutnya adalah bahwa judi dapat membuat seseorang lupa akan Allah. Alasan ini adalah alasan yang paling dasar mengapa judi dilarang dan diharamkan dalam agama islam. Hampir tidak ada satu pun pemain judi yang ingat kepada Allah. Hampir tidak mungkin seseorang mengawali perbuatan buruknya ini dengan doa dengan harapan Allah akan melancarkan kegiatan yang tidak disukai oleh Allah.
Sebaliknya, umumnya pemain judi akan begitu mudah melupakan penciptanya. Ia tak lagi menjalankan ibadah seperti solat dan berdoa. Mereka lebih memilih menghabiskan sebagian besa waktunya di meja judi atau di depan PC untuk bermain judi online. Mereka sudah menghambakan dirinya kepada uang demi mendapatkan kesenangan duniawi yang semu.
Ingat dengan sebuah pepatah dari ulama ini “ketika seseorang tidak bisa menjaga fitrahnya (sebagai makhluk ciptaan Allah), agama yang dianutnya tidak lagi berarti baginya”. Mudah-mudahan kita semua dijauhkan dari judi dan perbuatan-pebuatan buruk lainnya. Amin.
Azab Judi Menurut Islam
Berbicara soal azab judi menurut islam, tentu kita akan langsung membayangkan betapa ngerinya azab Allah yang pedih. Azab judi yang diterima oleh para pemainnya tentu saja tidak hanya dirasakan di akhirat kelak, melainkan juga di dunia.
Azab judi di dunia sebenarnya dapat kita lihat dengan jelas. Ingat dengan pengalaman-pengalaman mantan pemain judi yang kini sudah taubat. Ketika mereka masih aktif bermain judi, mereka kerap merasakan gelisah karena dalam pikirannya selalu muncul obsesi tentang bagaimana caranya agar dapat menangkan judi.
Saat modal berjudi mulai menipis, mereka sibuk mencari cara untuk mendapatkan modal yang cukup untuk kembali berjudi. Berhutang sering menjadi jalan pintas yang paling sering dipilih. Atau, modal berjudi didapat dari hasil menjual barang-barang berharga seperti perhiasan milik sang istri, sepeda motor, dan bahkan menggadai sertifikat tanah. Alhasil, kini mereka jatuh miskin dan tak sedikit dari mereka yang berurusan dengan polisi karena tindakan kriminal yang telah mereka perbuat.